Kota Cirebon

Apa Itu Sigaraya?

Selamat Datang di SIRAGAYA

Sistem Registrasi Cagar Budaya atau yang disingkat menjadi SIRAGAYA adalah suatu website untuk melakukan penginputan, resgistrasi cagar budaya yang dapat di akses oleh Kedinasan dan Masyarakat di seluruh Kota Cirebon.

Pelajari Lebih Lanjut
Topeng Cirebon
Gambar Samping
Acuan Peraturan Perundang-undangan SIRAGAYA:

DATA SIRAGAYA

*segala bentuk informasi hanya bersifat sementara, dan tentunya akan dilakukan update secara berkala oleh Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Cirebon!

Koleksi Cagar Budaya

Jelajahi warisan budaya yang telah terdaftar dalam sistem SIRAGAYA

15

Total Cagar Budaya

0

Benda

15

Bangunan

0

Situs

OBJEK DIDUGA CAGAR BUDAYA

Data objek diduga cagar budaya (ODCB) yang sedang dalam proses verifikasi dan penetapan status resmi

0

Total ODCB

0

Benda

0

Bangunan

0

Situs

Belum Ada ODCB

Tidak ada objek diduga cagar budaya pada saat ini

Fitur Unggulan

Berbagai layanan dan fitur yang tersedia dalam sistem SIRAGAYA

Form Laporan

Formulir online untuk laporan cagar budaya dengan proses yang mudah dan cepat.

Daftar Sekarang
Pencarian Data

Sistem pencarian canggih untuk menemukan informasi cagar budaya berdasarkan berbagai kriteria.

Coba Sekarang
Mobile Friendly

Akses sistem dari perangkat mobile dengan tampilan yang responsif dan user-friendly.

Keamanan Data

Sistem keamanan berlapis untuk melindungi data dan informasi cagar budaya.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban untuk pertanyaan umum seputar SIRAGAYA dan Cagar Budaya

Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa:

  • Benda Cagar Budaya: Benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.
  • Bangunan Cagar Budaya: Susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap.
  • Struktur Cagar Budaya: Susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan/atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia.
  • Situs Cagar Budaya: Lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu.
  • Kawasan Cagar Budaya: Satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.

Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya

Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) adalah benda, bangunan, atau struktur yang diduga memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, namun belum ditetapkan secara resmi sebagai Cagar Budaya.

Kriteria ODCB:
  • Berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih
  • Mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun
  • Memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan
  • Memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa

ODCB yang telah melalui proses kajian dan memenuhi kriteria akan ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh pemerintah.

Untuk melihat status laporan temuan Cagar Budaya yang Anda kirimkan, ikuti langkah-langkah berikut:

1
Buka website Siragaya

Buka di browser hp atau di laptop

2
Buka Menu "Pencarian Data"

Navigasi ke menu Dashboard kemudian pilih "Pencarian Data"

3
Ubah Filter ke laporan temuan

Status laporan Anda akan ditampilkan dengan keterangan:

  • Pending - Laporan sedang menunggu review
  • Proses - Sedang dalam tahap verifikasi oleh tim
  • Verified - Telah diverifikasi dan terdaftar
  • Ditolak - Tidak memenuhi kriteria ODCB
Catatan: Anda juga akan menerima notifikasi email setiap ada perubahan status pada laporan Anda.

Jika Anda menemukan objek yang diduga Cagar Budaya, berikut cara melaporkannya melalui SIRAGAYA:

1
Akses Form Laporan

Klik tombol "Form Laporan" atau menu "Laporkan Temuan"

2
Isi Data Pelapor

Masukkan nama lengkap, email, dan nomor telepon Anda sebagai pelapor

3
Isi Detail Temuan

Lengkapi informasi berikut:

  • Jenis temuan (benda, bangunan, struktur, situs, atau kawasan)
  • Tanggal ditemukan
  • Lokasi lengkap temuan
  • Deskripsi detail (kondisi, ukuran, ciri-ciri khusus)
4
Tandai Lokasi & Upload Dokumentasi

Tandai lokasi pada peta interaktif dan upload foto/dokumen pendukung (maksimal 10MB)

5
Kirim Laporan

Pastikan semua data sudah benar, kemudian klik "Kirim Laporan"

Tips: Sertakan foto yang jelas dan deskripsi yang detail untuk mempercepat proses verifikasi oleh tim kami.

SIRAGAYA menyediakan fitur pencarian yang mudah untuk menemukan informasi Cagar Budaya:

1
Akses Halaman Pencarian

Klik menu "Pencarian Data" atau tombol "Cari Data"

2
Pilih Kategori Pencarian

Pilih salah satu kategori:

  • Cagar Budaya Terdaftar: Untuk mencari data yang sudah terverifikasi
  • Laporan Temuan: Untuk mencari laporan ODCB dari masyarakat
3
Masukkan Kata Kunci

Anda dapat mencari berdasarkan:

  • Nama bangunan/objek (contoh: "Keraton Kasepuhan")
  • ID pelaporan/registrasi
  • Nama pelapor
  • Lokasi (nama jalan, kelurahan, kecamatan)
4
Lihat Hasil Pencarian

Sistem akan menampilkan hasil yang relevan. Klik "Lihat Detail" untuk informasi lengkap

Fitur Unggulan: Pencarian kami menggunakan teknologi fuzzy search yang dapat menemukan hasil meskipun kata kunci tidak persis sama.

Cagar Budaya Nasional adalah Cagar Budaya yang ditetapkan oleh Pemerintah karena memiliki nilai penting bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Kriteria Penetapan
  • Memiliki nilai penting bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan
  • Memperkuat kepribadian bangsa
  • Mempererat persatuan dan kesatuan bangsa
  • Meningkatkan harkat dan martabat bangsa
Perlindungan Khusus
  • Dilindungi oleh peraturan perundang-undangan tingkat nasional
  • Pengelolaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat
  • Mendapat prioritas dalam pelestarian dan pemeliharaan
  • Sanksi berat bagi perusakan atau penghilangan
Contoh Cagar Budaya Nasional di Indonesia:
  • Candi Borobudur (Jawa Tengah)
  • Candi Prambanan (Yogyakarta)
  • Situs Sangiran (Jawa Tengah)
  • Kawasan Kota Lama Jakarta
  • Kompleks Taman Sari (Yogyakarta)
  • Dan masih banyak lagi...
Masih Ada Pertanyaan?

Tim kami siap membantu Anda. Hubungi kami melalui kontak di bawah ini: